Pihaknya juga berencana akan melakukan standariasai lembaga pelatihan kerja meliputi sarpras, kurikulum, instruktur, dan sertifikasi. Hal ini dimaksudkan agar Lembaga Pelatihan Kerja yang jumlahnya mencapai 200 lembaga di NTB dapat ditertibkan.
Ini dilakukan LPK yang ada dapat mendidik sekaligus memberi output tenaga kerja profesional dan tenaga migran yang terampil.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait