Sebagai parpol pengusung Iqbal-Dinda pada Pilkada 2024 lalu, PPP menurut Akri konsisten mengawal pemerintahan. Terkait meritokrasi tersebut, pihaknya bahkan tidak ikut cawe-cawe dalam menentukan posisi dalam birokrasi.
Mutasi pertama yang digelar Iqbal-Dinda pun dinilai sesuai dengan janji pooitiknya. Melakukan job fit terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama sebelum mutasi merupakan bentuk penerapan sistem meritokrasi.
"Sebagai parpol pengusung, kami tidak pernah diajak berunding terkait posisi birokrasi. Apalagi mau titip menitip. Kami menghormati semangat meritokrasi yang dijalankan Iqbal - Dinda," Paparnya.
Pengamat sosial politik Dr. Alfisahrin menilai merit sistem dalam birokrasi bukan barang baru. Hal ini bahkan sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, digaungkan sejak lama oleh Sultan Syahrir dan Agus Salim. Hanya saja, dalam praktiknya sistem meritokrasi tidak mudah diterapkan. Terlebih dalam konteks politik kekinian.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait