Bupati LAZ Nilai Kinerja ASN Bukan Berdasarkan Status

Ryan
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) saat menyerahkan SK bagi pegawai P3K lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Kamis (15/5/2025) Foto: iNewsmataram. I'd/Ryan

Lombok Barat, iNewsmataram. id-Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini akan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal itu disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kamis (15/5). Zaini menegaskan ASN, baik P3K maupun CPNS bekerja sepenuhnya berdasarkan kinerja, bukan sekadar status atau masa kerja.

“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi justru awal dari pertarungan sesungguhnya,” ujarnya di hadapan para penerima SK.

Ketua DPW PAN NTB itu mengatakan bahwa para P3K telah menempuh penantian panjang, bahkan terlihat dari raut wajah mereka yang "sudah setengah dimakan waktu".

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network