Lombok Barat, iNewsmataram. id-Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini akan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kamis (15/5). Zaini menegaskan ASN, baik P3K maupun CPNS bekerja sepenuhnya berdasarkan kinerja, bukan sekadar status atau masa kerja.
“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi justru awal dari pertarungan sesungguhnya,” ujarnya di hadapan para penerima SK.
Ketua DPW PAN NTB itu mengatakan bahwa para P3K telah menempuh penantian panjang, bahkan terlihat dari raut wajah mereka yang "sudah setengah dimakan waktu".
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait