Ishak yang juga Ketua Koperasi Tani Ternak sepakat melanjutkan, Rumah Olah Kemiri di Dusun Tuta Rasa, Desa Tangga, Kabupaten Bima berdiri di akhir tahun 2024, dengan harapan bisa mengolah biji kemiri yang ada di Bima.
“Adanya mesin ini untuk memudahkan kita mengolah dan menyerap tanaman kemiri, sehingga kita bisa mengekspor untuk pemenuhan kebutuhan pasar yang ada, baik yang ada di NTB maupun Nasional,”tutur Ishak.
"Sebanyak 1.000 Pohon Kemiri yang ditanam hari ini akan kami rawat karena sudah jelas hasilnya akan dijual ke Koperasi Tani Ternak Sepakat, ujar Muslim Ketua Kelompok Doro Naga.
Abdul Rauf anggota Komisi 2 DPRD Provinsi NTB mendukung penuh gerakan tersebut. Terlebih, dia sangat fokus pada wilayah kehutanan.
“Harus di apresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh yayasan Kabua Dana Rasa, memanfaatkan hutan untuk mensejahterakan masyarakat dalam jangka panjang tanpa harus merusak hutan, dan daerah ini juga desa saya,” ujar Rauf.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait