Lombok Utara, iNewsmataram.id - Itang (30) kapten kapal speedboat mengalami luka bakar serius menyusul kebakaran speedboat di perairan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Itang mengalami luka bakar serius di bagian tangan dan kakinya. Kebakaran speedboat terjadi pada Sabtu (27/4/2024) pukul 09.01 wita.
Polisi Air (Satpolair) Polres Lombok Utara mengevakuasi korban. Evakuasi korban dilakukan oleh Satpolair bekerja sama dengan Polsek Pemenang Polres Lombok Utara dan Direktorat Polairud Polda NTB.
Kasat Polair Polres Lombok Utara IPTU Henny Adriani mengatakan korban merupakan warga Dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara.
Saat itu, Itang memarkirkan kapalnya di moring pelabuhan Gili Trawangan. Tanpa peringatan, api tiba-tiba membara dari salah satu kabel menuju bagian mesin, menghanguskan badan kapal.
Tim Satpolair Polres Lombok Utara segera melakukan pemadaman api dan evakuasi korban menggunakan Kapal Patroli XXI-1004 Direktorat Polairud Polda NTB.
“Saat ini, korban Itang telah dievakuasi dan dirujuk ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar IPTU Henny saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro pada Sabtu, 27/4/2024.
Akibat peristiwa itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. Henny mengingatkan para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dan melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam dan pelampung.
“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini,” imbuhnya.
“Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” pungkasnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait