Pilkada Gubernur 2024 Melalui DPRD Mungkinkah?

Edy Gustan
Pengamat politik UIN Mataram Dr.Ihssn Hamid. Foto : istimewa

"Sah-sah saja, tapi kan undang-undang pemilu sudah berjalan. Tapi nggak ada yang tidak mungkin dalam politik," ujar Dosen UIN Mataram kepada wartawan Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, masyarakat sejatinya sudah jenuh dengan sistem pemilu langsung yang prosesnya cukup melelahkan.

Terlebih, anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pemilu langsung dan serentak juga tidak sedikit. Dia justru berpendapat jika pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.

Selain berpotensi menghemat anggaran negara, juga memberikan kesempatan bagi masyarakat menguji wakilnya di legislatif.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network