"Sah-sah saja, tapi kan undang-undang pemilu sudah berjalan. Tapi nggak ada yang tidak mungkin dalam politik," ujar Dosen UIN Mataram kepada wartawan Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, masyarakat sejatinya sudah jenuh dengan sistem pemilu langsung yang prosesnya cukup melelahkan.
Terlebih, anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pemilu langsung dan serentak juga tidak sedikit. Dia justru berpendapat jika pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.
Selain berpotensi menghemat anggaran negara, juga memberikan kesempatan bagi masyarakat menguji wakilnya di legislatif.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait