Sementara itu, tentang aliran Kali Ciwetan, yang difungsikan untuk pengairan sawah di bawahnya, tersebut dibenarkan oleh Abah Juan, petani penggarap di Desa Sukasari.
Abah Juan menuturkan, aliran Ciwetan yang merupakan buangan dari sawah lega dan Curug Agung itu dipakai untuk pengairan areal sawah di tiga desa. Desa-desa tersebut, yakni Sukasari, Situsari, dan Rawalele.
Seharusnya diadakan gorol untuk membetulkan selokan. Namun, jika ada longsor seperti itu, harus diturunkan alat berat dan diberonjong.
“Tidak akan selesai dengan kerja bakti. Itu harus ditangani instansi atau dinas terkait pengairan," ungkapnya. (*)
Editor : Maryani
Artikel Terkait