Hanya saja, Nasir tidak boleh mengambil keputusan atau kebijakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian, perubahan pengalokasian anggaran, serta perubahan rencana strategis.
Sementara itu, terkait Pj Sekda NTB nantinya akan diusulkan dari pejabat Eselon II A lingkup Provinsi NTB. Sejumlah nama disebut-sebut berpotensi menjadi Pj.Sekda NTB selain Muhammad Nasir yang kini menjadi Plh Sekda NTB.
Nama-nama pejabat Eselon II tersebut yakni Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim,S.H,M.Si, Asisten II Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si., Asisten I Setda NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Sc., Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M. S.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait