Mataram.iNewsmataram.id-Penjabat Gubernur NTB H.L Gita Ariadi menunjuk Muhammad Nasir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas nomor 821.2-1/ 4671/BKD/2023. Lalu Gita menandatangani SPT tersebut pada 19/9/2023.
Nasir merupakan Kepala Kepegawaian Daerah NTB. Sesuai SPT tersebut, dia akan bertugas selama tujuh hari hingga Penjabat Sekda definitif dilantik.
Adapun tugas yang akan dilaksanakan Nasir sebagai Plh Sekda NTB adalah semua tugas/urusan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Sekda NTB.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait