DSU mengatakan, sesuai aturan pemerintah pusat akan segera mengumumkan Pj Gubernur itu dalam beberapa hari ke depan atau sebelum masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah berakhir.
"Tentu kita harus menghormati keputusan Presiden siapapun yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB," ujar Dian Sandi kepada iNewsmataram.id Sabtu (26/8/2023).
Sebelumnya, DPRD NTB mengusulkan tiga nama Pj Gubernur NTB yakni Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
Hanya saja, dalam prosesnya kata Dian Sandi, hanya satu nama yang masuk usulan Kemendagri bersama dua nama lainnya yang diusulkan pusat. "Kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait