Mataram,iNewsmataram.id- Dua nama Pj Gubernur NTB usulan DPRD NTB terpental. Artinya, hanya satu nama dari tiga nama yang diusulkan DPRD NTB disebut-sebut masuk dalam usulan Kemendagri kepada Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur NTB.
Politisi muda yang menjabat sebagai Korwil PSI Bali-Nusra, Dian Sandi Utama mengatakan dari tiga nama yang diusulkan DPRD NTB, hanya satu nama yang sama dengan yang diajukan Kemendagri ke Istana.
Dia mengatakan; informasi itu diperoleh dari sumber tepercaya sehingga berani menyampaikan kepada awak media. DSU sapaan karib politisi muda ini menyampaikan bahwa menurut informasi, Kemendagri segera mengirim tiga nama Pj Gubernur NTB kepada Presiden Jokowi.
Dari tiga nama yang diusulkan Kemendagri itu hanya satu nama yang sama dengan usulan DPRD NTB, dua nama lainnya terpental atau tergantikan oleh dua nama dari pejabat pusat, lembaga atau kementrian lainnya.
DSU mengatakan, sesuai aturan pemerintah pusat akan segera mengumumkan Pj Gubernur itu dalam beberapa hari ke depan atau sebelum masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah berakhir.
"Tentu kita harus menghormati keputusan Presiden siapapun yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB," ujar Dian Sandi kepada iNewsmataram.id Sabtu (26/8/2023).
Sebelumnya, DPRD NTB mengusulkan tiga nama Pj Gubernur NTB yakni Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
Hanya saja, dalam prosesnya kata Dian Sandi, hanya satu nama yang masuk usulan Kemendagri bersama dua nama lainnya yang diusulkan pusat. "Kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait