Menurutnya, data BPS tahun 2013 menyebutkan luas lahan baku sawah 8,1 juta Ha dan tahun 2019 menurun menjadi 7,4 Juta hektar.
Permasalahan lain yang terjadi, kata Jan, masih banyak pemerintah daerah yang belum menetapkan RTRW/LP2B, dari 516 Kota/Kab di Indonesia , baru 213 kab/kota yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B dengan didukung data spasial.
Itjen Kementan RI Dr.Jan Maringka saat menyerang kan bantuan dana kepada pemerintah NTB terkait lahan pertanian pada Kamis (10/8/2023) Foto: iNewsmataram.id/Edy Gustan
Berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022 Luas Sawah dilindungi (LSD) di Provinsi NTB seluas 217.530, 67 hektar yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan 4 Kab/Kota telah menetapkan LP2B, dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya.
"Jadi mari bersama-sama bahu membahu untuk mengatasi persoalan ini. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu tonggak untuk lebih semangat bekerja untuk NKRI," ujar Jan Maringka di Mataram (10/8/2023).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait