Tim medis memasang infus dan oksigen. Memberikan injeksi epireflin 1mg, serta mengecek keadaan korban denagn RJP selama 45 menit.
"Sayangnya korban korban sudah tidak bernapas lagi. Pukul 10.40 WITA korban tidak dapat diselamatka dan dinyatakan meninggal dunia," Ujar Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya kepada wartawan.
Atas persetujuan keluarga korban, jenazah dibawa ke Pelabuhan Bangsal menggunakan speed boat Pokdarwis Trawangan menuju RS Bhayangkara Mataram.
Tim medis melakukan visum luar untuk mencari penyebab kematian korban. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Polisi meminta keterangan saksi terkait peristiwa itu.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait