AI: Kemajuan atau Kemunduran? (4)

Silvina Nur Anisa
Robot A1. Foto: Ilustrasi

Semua bergantung kebijakan dari pemerintah. Pemerintah dan pelaku industri harus bersinergi. Meskipun AI merupakan teknologi yang memiliki tanggung jawab hukum dan sudah ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, apabila ada kebocoran data dan pelanggaran privasi pengguna, siapakah yang harus dituntut?

Karena itu, penting untuk melihat teknologi AI sebagai kemajuan ataukah justru kemunduran sebelum diterapkan di Indonesia.

Tentunya dengan memperhatikan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan sosial secara keseluruhan.

 

Penulis: Silvina Nur Anisa, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Boyolali

Editor : Maryani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network