Semua bergantung kebijakan dari pemerintah. Pemerintah dan pelaku industri harus bersinergi. Meskipun AI merupakan teknologi yang memiliki tanggung jawab hukum dan sudah ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, apabila ada kebocoran data dan pelanggaran privasi pengguna, siapakah yang harus dituntut?
Karena itu, penting untuk melihat teknologi AI sebagai kemajuan ataukah justru kemunduran sebelum diterapkan di Indonesia.
Tentunya dengan memperhatikan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan sosial secara keseluruhan.
Penulis: Silvina Nur Anisa, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Boyolali
Editor : Maryani
Artikel Terkait