Mataram,iNewsmataram.id- Satuan Brimob Polda NTB memusnahkan 16 kotak berisi 1.840 batang detonator atau alat picu ledak.
Detonator itu berhasil diamankan oleh tim Ops Kapal Baladewa – 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri pada 24 Juni 2023 lalu.
Pemusnahan dilakukan oleh personel Jibom dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB. Barang bukti itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tim Jibom Detasemen Gegana memusnahkannya dengan cara disposal karena barang ini sangat berbahaya sehingga pemusnahan harus segara kami laksanakan," ujar Aipda Rakidi sebagai Operator Bom di area Pendisposalan, Kel. Ampenan Selatan, Kota mataram, Jumat (28/7/2023).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait