Selain Bunga, sang kakak AL juga menerangkan duduk persoalan sebenarnya tidak seperti banyak berita yang beredar.
"Saya salah paham waktu itu. Mengira arti kata dirusak itu menjadi persetubuhan," ungkap AL.
Aparat kepolisian juga melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas Sekotong dan di Rumah Sakit Bhayangkara di Mataram untuk memastikan kehamilan Bunga. Namun hasilnya tidak ada tanda-tanda kehamilan.
Sementara itu, kasus tersebut saat ini didampingi oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) Hariadi Rahman menegaskan jika pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan rangkaian pemeriksaan lainnya oleh Polres Lombok Barat supaya bisa menemui titik terang dari kasus tersebut.
Hingga saat ini, jajaran Polres Lombok Barat masih terus bekerja untuk mengungkap siapa dibalik penganiayaan yang nyaris menewaskan oknum Bacaleg DPRD dari PDIP tersebut.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait