Workshop ini melibatkan narasumber dari PPH Kemenag, Abdul Rahim S.Pd, serta beberapa narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi bisnis yang memiliki pengalaman dalam mengurus NIB dan sertifikasi halal.
Para narasumber membagikan pengetahuan dan tip praktis kepada peserta, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil, prosedur pengisian formulir, serta cara mengumpulkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Workshop ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama pelaku UMKM. Hal ini memberikan nilai tambah yang penting.
Sebab, mereka dapat saling mendukung dan bertukar informasi mengenai strategi bisnis, pemasaran, dan pengembangan produk yang halal.
"PIIB Universitas Hamzanwadi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada UMKM lokal dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis mereka," tuturnya.
Melalui workshop ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengurus NIB dan mendapatkan sertifikasi halal.
Dengan demikian, mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (*)
Editor : Maryani
Artikel Terkait