Workshop tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 peserta dari mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum yang memiliki UMKM di Lombok Timur dan sekitarnya.
Peserta diberikan materi lengkap dan terkini mengenai persyaratan serta prosedur yang harus diikuti dalam perizinan NIB dan sertifikasi halal.
Selain itu, mereka juga diberikan informasi tentang manfaat memiliki NIB dan sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
"Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki NIB dan sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM," tandasnya.
Melalui workshop ini, pihaknya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya mengurus NIB dan sertifikasi halal.
Juga memberikan panduan praktis agar mereka dapat mengurusnya dengan lebih efisien.
Editor : Maryani
Artikel Terkait