Pihaknya akan meneruskan semua tuntutan masa aksi kepada bupati selaku pimpinan tertinggi. "Kami telah menerima semua tuntutan dari mereka, dan akan kami sampaikan kepada bupati "ujar Ilham.
Terkait pencopotan Dirut PTAM, Ilham mengatakan itu mengacu pada ketentuan perundang-undangan baik peraturan pemerintah maupun peraturan daerah. " Ada aturan mainnya yang harus di perhatikan" tegas Ilham.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait