Lombok Barat,iNewsmatram.id-Direktur Utama PT. Air Minum (PTAM) Giri Menang Lalu Ahmad Zaini diusulkan untuk berhenti. Wakil Ketua 1 DPRD Lombok Barat Hj. Nurul Adha membacakan surat pengusulan pemberhentian Direktur Utama PTAM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini.
Surat pengusulan yang ditandatangani 8 dari 9 fraksi yang ada di DPRD Lombok Barat itu, dibacakan diawal agenda sidang paripurna DPRD Lombok Barat.
"Sehubungan dengan ketidakhadiran Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini untuk memenuhi undangan DPRD dalam kapasitas tugas dan tanggung jawabnya hingga beberapa kali, termasuk undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022," ucap Wakil DPRD Lombok Barat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lombok Barat, Jumat 19 Mei 2023.
Tindakan Lalu Ahmad Zaini dipandang sangat tidak layak dilakukan oleh seorang Direktur Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan mitra kerja DPRD.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait