Dinilai Lecehkan DPRD, Dirut PTAM Giri Menang Diusulkan Berhenti

Muzakir
Delapan Fraksi di DPRD Lombok Barat mengusulkan pemberhentian Direktur Utama PT.Air Minum (PTAM) Giri Menang Lalu Ahmad Zaini. Foto:iNewsmataram/Muzakir

Seorang dirut disebut seharusnya lebih mendahulukan undangan rapat dari DPRD sebagai bagian dari tugas tanggung jawabnya, dibanding kepentingan-kepentingan lainnya.

"Kami melihat Dirut Zaini sibuk dengan urusan yang lain, yang tidak berkaitan dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan daerah," lanjutnya membaca surat yang diajukan gabungan 8 fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Lombok Barat memandang bahwa Dirut Zaini tidak menghargai dan melecehkan lembaga DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap kelancaran jalannya pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat.

"Dengan demikian Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Lombok Barat sepakat mengusulkan agar Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini untuk diberhetikan sebagai Dirut PT. AM Giri Menang Mataram," sebut Hj. Ahda tegas.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network