MATARAM,iNewsmataram.id- Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaksana penyusun program di sekretariat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bimtek itu dilakukan untuk mengantisipasi resiko potensi fraud (kecurangan) atas kegiatan yang direncanakan.
Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan dalam bimtek itu, pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuanga dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB.
"Bmtek ini diberikan atas kerjasama BPKP dan Itprov ntb secara bertahap dan berkealnjutan. Kita berikan sebagai bagian langkah pendampingan dan preventif mencegah penyimpangan dari aspek keseiapan SDM ASN," ujar Ibnu Salim kepada wartawan di Mataram Jum'at (24/3/2023).
Inspektorat Provinsi NTB Foto : Istimewa
Dia menegaskan, pelaksanaan pengendalian intern tersebut dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait