MATARAM,iNewsMataram.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB.
Uji publik menghadirkan berbagai elemen baik dari akademisi, perwakilan organisasi pemantau pemilu, media, dan tokoh masyarakat.
Uji publik ini dilakukan sebagai tindak lanjut Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80/PUU-XX/2022 yang memberikan kewenangan kepada KPU untuk mengatur Daerah Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi, dan Surat KPU RI nomor 51/PL.01.3-SB/05/2023 tentang pelaksanaan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi NTB.
Dalam uji publik itu, KPUD NTB mengacu pada tujuh prinsip penataan pemilihan dan alokasi kursi yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Pjs Ketua KPUD NTB Dr.Yan Marli mengatakan, uji publik itu penting dilakukan untuk memperoleh masukan berbagai pihak terkait dapil.
"Semangatnya tentu agar pemilu lebih berkualitas. Hasil uji publik rancangan daerah pemilihan ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada KPU RI," kata Yan Marli di Mataram Sabtu (21/1/2022).
Sejumlah pihak baik akademisi dan organisasi pemerhati pemilu memberikan banyak masukan kepada KPUD NTB.
Salah satunya yakni terkait kohesivitas di mana penyusunan dapil memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas.
Yan Marli menjelaskan, pembahasan rancangan dapil ini dilakukan secara terbuka dengan dua kali uji publik.
Dengan begitu, dia optimistis dapat bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu dan proses demokrasi ke depannya.
"Salah satu prinsip penataan dapil adalah proporsionalitas yakni kesetaraan alokasi dengan memperhatikan kursi antar dapil agar tetap terjaga perimbangan alokasi kursi setiap dapil," ungkapnya.
Kegiatan di Fave Hotel itu berlangsung kondusif. Yan Marli mengatakan KPUD NTB sangat serius dalam membahas rancangan daerah pemilihan itu. Pihaknya berterimakasih atas masukan dan kritik dari berbagai pihak.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait