Denny Indrayana Menilai Langkah DPRD NTB Polisikan Fihiruddin Keliru Besar

Edy Gustan
Pakar Hukum dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto:iNews.id/dokumen

JAKARTA,iNewsMataram.id - Pakar hukum yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ikut menyoroti pelaporan DPRD NTB atas Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) M Fihiruddin. Deny menilai, langkah DPRD NTB Polisikan Fihiruddin itu keliru.

DPRD NTB melaporkan Fihir ke polisi lantaran bertanya tentang dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB. Pertanyaan itu disampaikan Fihir di WA group beberapa waktu lalu.

Denny Indrayana menilai, DPRD NTB keliru dan menunjukkan sikap anti kritik karena melaporkan Fihiruddin. "Saya menilai tindakan DPRD NTB keliru atas laporan tersebut. Menunjukan sikap anti kritik, dan otoriter," kata Denny, melalui keterangan pers yang diterima iNewsMataram.id Senin (31/10/2022).

Denny menegaskan, dalam kasus Fihiruddin ini, seharusnya DPRD NTB lebih mengutamakan dialog, bukan langsung mengambil langkah hukum. Sebab yang disampaikan Fihiruddin merupakan pertanyaan rakyat.

"Seharusnya bicara saja, nggak perlu langkah hukum. Diminta informasinya dan digali dulu kebenarannya. Bukan langsung langkah hukum yang bisa menyebabkan terganggunya partisipasi publik dalam mengontrol kerja-kerja anggota dewan," ungkapnya.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network