Itu terjadi pada Februari 2020 untuk membahas mengenai persiapan pelatihan dan pengoperasian Kantor Pertamina Peduli Mandalika. Namun, hingga saat ini rencana pembentukan Pertamina Peduli Mandalika itu tidak kunjung terwujud.
Pihaknya beberapa kali mengonfirmasi hal itu, namun terduga selalu berkilah dengan alasan pandemi Covid-19. "Iya ada saja alasannya, dari Pandemi Covid-19 sampai masih berproses di Pertamina pusat," paparnya kesal.
Tidak itu saja, terduga pelaku juga pernah mengajak korban ke Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan Pertamina Pusat. Namun, pada saat itu korban tidak berkesempatan pergi. Untuk meyakinkan korbannya, Nurhayati menduga pelaku menunjukkan foto seolah-olah sedang bersama petinggi Pertamina Pusat.
"Dia mengaku sedang bersama pimpinan Pertamina Pusat yang disebut sebagai bos kecil dan bos besar," ungkapnya.
Korban juga dihubungi orang yang mengaku sebagai pimpinan Pertamina Pusat melalui pesan Whatsapp. Hal itu menambah keyakinannya, sehingga tetap mengeluarkan sejumlah uang sesuai permintaan terduga pelaku.
Kesal dengan janji-janji palsu terduga pelaku, korban akhirnya mendatangi Polsek Pringgarata, Lombok Tengah untuk mengadukan kasus yang menimpanya.
Polisi pun menerima pengaduan korban dan segera menindak lanjuti kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama Pertamina.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait