• Entertainment
Pengusaha yang bergerak di bidang entertainment, baik secara digital maupun konvensional.
Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya youtuber, podcaster, production house, band music teater, penggerak kesenian daerah, sanggar tari dan budaya, promotor, Bidang usaha lainnya yang memiliki unsur hiburan sebagai produk
Editor : Maryani
Artikel Terkait