• Jasa Sosial
Pengusaha dengan produk bisnis yang memiliki aspek yakni jasa yang meliputi pemberdayaan sosial dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan pelayanan yang diberikan secara cuma-cuma pada masyarakat.
Adapun jenis jenis usaha yang termasuk dalam kategori ini di antaranya usaha padat karya, lembaga pemberdayaan kompetensi masyarakat pusat, pelatihan keterampilan (formal/non formal), usaha lainnya yang masuk dalam satu syarat aspek jasa usaha sosial, memiliki dampak positif secara sosial/lingkungan.
Editor : Maryani
Artikel Terkait