Propam Bakal Periksa Oknum Bhabin Persekusi Terduga Penipu di Lombok Tengah

Edy Gustan
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto Foto: Humas Polda NTB/Istimewa

LOMBOK TENGAH, iNewsMataram.id- Kepolisian Daerah (Polda) NTB menyikapi serius aksi persekusi oknum Bhabinkamtibmas di Lombok Tengah terhadap terduga pelaku penipuan di Sukarara, Lombok Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/8/2022) itu tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol Artanto di Mataram mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah. "Iya, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah, agar Bhabin tersebut diperiksa," ujar Artanto Kamis (1/9/2022).

Oknum Bhabinkamtibmas itu akan diperiksa Propam. Polisi akan memeriksa terduga pelaku penipuan yang dipersekusi. Pihaknya menyayangkan aksi persekusi itu.

Artanto mengatakan, persekusi itu tidak wajar dilakukan oknum polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat. "ini sebagai pelajaran untuk anggota polisi yang lain, agar bertindak sesuai prosedur," ujarnya.

Dia berterimakasih kepada warga yang telah menginformasikan peristiwa itu. Sebelumnya, video berdurasi sekitar 3,01 detik beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang lelaki berkaos hitam dan celana pendek duduk di berugak (gazebo).

Lelaki itu, belakangan diketahui warga Dusun Loang Sawak, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Dalam video tersebut, oknum Bhabinkamtibmas berseragam polisi mengintrogasinya. Bahkan, oknum Bhabinkamtibmas itu memukul pelaku.

Aksi persekusi itu juga dilakukan orang di tempat itu. Aksi persekusi oleh oknum polisi itu karuan menjadi sorotan publik. Tidak sedikit yang meminta agar oknum itu ditindak tegas. Hingga saat ini, kasus tersebut ditangani intensif Polres Lombok Tengah.

Editor : Edy Gustan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network