MATARAM, iNews.id – Kasus BRB (22) mahasiswi yang terjerat kasus aborsi di kos di Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, terus didalami polisi.
Perkembangan terbaru diketahui hasil forensik mencatat, janin mati karena bahan kimia.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, berdasarkan hasil keterangan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara yang didapat, diketahui janin berusia lima bulan.
Janin meninggal diduga karena hipoksia atau kekurangan kadar oksigen dalam kandungan.
“Penyebab hipoksia itu bisa karena penyakit bawaan atau pengaruh bahan kimia,” kata Kadek Adi, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Rabu (23/6/2022).
Menurut hasil autopsi, janin yang keluar dalam keadaan meninggal dunia itu tidak memiliki penyakit bawaan. Sehingga untuk sementara ini pihaknya menduga bahwa janin tersebut meninggal dikarenakan pengaruh bahan kimia dari obat yang dikonsumsi terduga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait