Polres Lombok Tengah Amankan Seorang Ayah Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

"Informasi sementara terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi,"tegasnya.
Puncaknya terjadi pada tanggal 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban saat itu melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah terduga pelaku, disaksikan oleh kakak tirinya berinisial MF.
Saat ditanya, korban mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya. Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Lombok Tengah.
Terduga pelaku saat sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini merupakan salah satu kekerasan seksual terhadap anak yang dimana pelakunya berasal dari lingkungan terdekat korban
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa,"tutup Kasat Reskrim.
Editor : Edy Gustan