Polres Lombok Tengah Amankan Seorang Ayah Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Lombok Tengah,iNewsmataram.id– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria berinisial H (58) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan di Kecamatan Batukliang Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi, Rabu (23/4) menyampaikan Kejadian memilukan ini bermula sekitar bulan Agustus 2024, korban inisial RI (23) diminta datang ke rumah terduga pelaku dengan dalih untuk membuatkan kopi.
"Kebetulan korban saat itu tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya bercerai, kemudian pelaku meminta korban untuk datang kerumahnya,"ungkapnya.
Pelaku saat itu mengaku sedang tidak enak badan kemudian meminta korban untuk memijat tubuhnya. "Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut korban dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak," terangnya.
Menurut Luk Luk Il Maqnun, tindakan keji tersebut tidak terjadi hanya sekali. Dalam beberapa minggu berikutnya, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dengan modus meminta bantuan kepada korban.
Editor : Edy Gustan