Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jembatan Bakong di Lembar Lombok Barat Nyaris Ambruk
Advertisement . Scroll to see content

KNPI Soroti 166 Pengembang Perumahan di Lombok Barat Tidak Menyediakan Fasum

Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB
  • author Edy Gustan
KNPI Soroti 166 Pengembang Perumahan di Lombok Barat Tidak Menyediakan Fasum
KNPI Lombok Barat hearing bersama Pemda Lombok Barat terkait pengembang perumahan yang abai untuk menyediakan fasilitas umum. Foto: Istimewa

LOMBOK BARAT,iNEWSMATRAM.ID- Komite Nasional Pemuda Infonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Barat menyoroti keberadaan 166 pengembang perumahan di Lombok Barat tidak taat aturan.

Ketua KNPI NTB Taufiq Hidayat terkejut dengan data tersebut. 166 pengembang perumahan di Lombok Barat ternyata tidak memenuhi kewajibannya menyiapkan fasilitas umum seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan prasarana lainnya.

Taufiq mengatakan, pengembang/developer perumahan wajib menyiapkan fasilitas umum sesuai amanat UU nomor. 1/ 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan peraturan bupati nomor 35 Tahun 2021 tentang pedoman penyerahan prasarana,

"Mereka lalai dengan kewajibannya dan justru menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah," ujar Taufiq kepada wartawan Jum'at (10/1/2025).

Persoalan itu mencuat ketika KNPI Lombok Barat menggelar hearing dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Ruang Greader Kantor Dinas PUTR Lobar.

Kegiatan itu dihadiri Asisten 2 Lombok Barat H. L Najamuddin, Kadis PUTR H. L Winengan, Kadis Perkim H. Baharuddin Baaya, Kadis Lingkungan Hidup Hermansyah, Kadis Pertanian Damayanti Widyaningrum, dan Kadis Kelautan.

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut