MATARAM, iNewsmataram. id-Direktur Koalisi Masyarakat Sipil NTB Dian Sandi Utama mendukung wacana hak interpelasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang diusulkan sejumlah anggota DPRD NTB.
Dian Sandi mengatakan rncana Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) salah satunya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mendapat dukungan penuh rakyat NTB agar segera dilaksanakan.
"Kami menddukung wacana hak interpelasi itu karena sudah saatnya DPRD mengurai benang kusut pada instansi tersebut sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama Dikbud mengelola secara mandiri Dana Alokasi Khusus," Ujar Dian Sandi kepada wartawan Jum'at (3/1/2025).
Dia menilai instansi Dikbud NTB harus diselamatkan, lantaran sudah terlalu banyak persoalan hukum yang menjerat internal mereka pada berbagai level jabatan selama ini.
Menurutnya, rumusan pola-pola yang dijalankan (kontraktual-swakelola) tidak memberi satu garansi tidak munculnya persoalan hukum.
"Kami berpendapat bahwa perangkat SDM ataupun perangkat organisasi secara keseluruhan pada Dikbud NTB memang tidak di design untuk mengerjakan proyek (revitalisasi/pengadaan), mereka dibentuk untuk mendidik anak-anak kita dan menjalankan sistem pendidikan,"tegasnya.
Oleh karena itu, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil, dia mendorong agar lembaga DPRD secara resmi mengajukan hak interpelasi tersebut dan kemudian mendorong agar pengelolaan DAK Fisik untuk revitalisasi kedepannya sebaiknya melalui PUPR/Cipta Karya.
OPD ini yang menurutnya paling siap menjalankan segala bentuk-pola pembangunan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Pihaknya berharap agar DPRD NTB segera mempersiapkan perangkat aturan turunan bersama dengan mitra kerja eksekutif/OPD.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan agar DPRD NTB melalui komisi terkait segera menindak lanjuti aspirasi rakyat. "Ya harus disegerakan itu demi kondusivitas dan akuntabilitas semua pihak,"tegasnya.
Editor : Edy Gustan