get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Jatuh dari Atas Tebing, Rusdianto Tewas di Sungai Bilebante

Kepala Terbentur Aspal, Jantan Tewas di Kuta Mandalika

Selasa, 14 Mei 2024 | 18:12 WIB
header img
Kepolisian Sektor Mandalika saat olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor bernama Jantan (22) tewas. Foto: Satlantas Polres Lombok Tengah/Istimewa

Lombok Tengah,iNewsmataram.id- Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Jantan (22) warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah tewas.

Kepalanya terbentur aspal lantaran menabrak sepeda motor Honda Beat DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23) warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa (14/5/2024). Polsek Kawasan Mandalika langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atas insiden itu.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman membenarkan peristiwa laka lantas tersebut. "Benar tadi malam sekitar pukul 01.30 wita terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara roda dua atas nama Jantan (22) meninggal dunia," kata Rachman.

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat kedua pengendara datang bersamaan dari arah barat menuju timur SPBU Mandalika Kuta.

Jantan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Diduga tidak memperhatikan kendaraan lain didepannya, Jantan menabrak motor Angga.

Jantan langsung jatuh terpental ke tengah jalan dan kepalanya terbentur aspal menyebabkan pendarahan. Kedua korban dibawa menggunakan ambulan ke Rumah Sakit Mandalika.

"Saat sampai di rumah sakit saudara Jantan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter karena mengalami pendarahan di kepala sedangkan suadara Angga mengalami luka ringan," ujar Rachman.

Rachman mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas.

Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi batas kecepatan, serta berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.

"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tegasnya.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut