get app
inews
Aa Read Next : Pengamat Politik : Pasangan Zul - Rohmi Bisa Jadi Tinggal Cerita

Fihir : Terkait Stafsus Zul-Rohmi, Pj.Gubernur Seolah Jilat Ludah Sendiri

Minggu, 01 Oktober 2023 | 17:32 WIB
header img
Direktur Logis M. Fihiruddin Foto: Logis NTB/Istimewa

MATARAM,iNewsmataram.id-Direktur Lombok Global Institute (Logis) M.Fihiruddin menilai Pj.Gubernur NTB H.L Gita Ariadi seolah jilat ludah sendiri lantaran utak-atik Staf Khusus Gubernur era Zul-Rohmi.

Menurutnya, Pemprov NTB justru terindikasi melanggar hukum lantaran sudah membocorkan rahasia negara terutama menyangkut informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lagipula, kata Fihir hingga saat ini BPK belum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait isu stafsus tersebut.

Dia mengatakan, Lalu Gita Ariadi pasti mengetahui mulai rekrutmen, daftar nama, hingga gaji dan honor stafsus Gubernur dan Wagub NTB.

"Ini kan kayak jilat ludah sendiri. Pj Gubernur kan tadinya Sekda NTB jadi pasti tahu soal stafsus ini. Karena konon SK stafsus juga turut ditandatangani Sekda. Intinya Pj Gubernur ini kan bagian dari masa lalu di kepemimpinan Zul-Rohmi harus ikut tanggungjawab,"tegas Fihir Minggu (1/10/2023).

Rumors temuan BPK terkait gaji dan honor puluhan staf khusus di era Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah dan Wagub Dr Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), mencuat ke publik dan jadi polemik. Ihwal temuan BPK itu terlontar dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Muhammad Nasir, pasca menggelar exit meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, Jumat 29 September 2023, di Kantor Gubernur NTB.

Dia menyayangkan stafsus ini justru mencuat pasca kepemimpinan Zul-Rohmi. "Kenapa nggak dipersoalkan sejak dulu. Kok baru sekarang diributkan.Ini ada apa sih. Kan Pj.Gubernur ini termasuk dalam sistem itu," kata Fihir.

Fihir mengatakan statemen Pemprov NTB dalam hal ini Pj Gubernur dan Plh Sekda, terlalu prematur dan terkesan ingin menggemboskan citra Zul-Rohmi. Fihir menyebut, temuan BPK dan rekomendasinya baru bisa diumbar di publik setelah ada LBP dari BPK, dan hal itu pun harus sudah dilimpahkan ke inspektorat.

"Hasil rapat itu kan verbal, bukan LHP. Jadi statemen dan membuka hal itu ke publik sama saja membocorkan rahasia negara. Sehingga kesannya Pj Gubernur dan jajaran Pemprov NTB saat ini hanya membuat kegaduhan semata," tegas Fihir,

Tokoh muda ini menekankan sebaiknya Pj Gubernur dan jajaran Pemprov NTB berfokus mengejar waktu dan menyelesaikan tupoksi penyelenggaraan pemerintah daerah ini.

Bukannya justru terkesan menimbulkan pro kontra di tengah publik. "Koar-koar" soal rencana mutasi sejumlah pejabat eselon II dan III yang beberapa pekan ini selalu terlontar dari Pj Gubernur NTB, juga dinilai Fihir sebagai hal yang kontra produktif.

Fihir bahkan meminta Gita Ariadi mundur lantaran seolah hanya menciptakan keributan. Bukan mendorong stabilitas untuk kemajuan bersama.

"Kesan yang muncul ke publik jadi seperti ada gap antara Lalu Gita dengan Zul-Rohmi, dan saat ini dilampiaskan ketika sudah menjadi Pj Gubernur. Ini kan jadi citra buruk bagi NTB yang katanya mau Maju dan Melaju. Kalau buat keributan terus, mending Pj Gubernur dan pejabat yang ribut ini mundur saja, nggak akan maju kita," ungkapnya.

Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., menegaskan, apapun yang menjadi rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti.

Namun diakuinya, hingga sekarang belum ada rekomendasi tertulis dari BPK terkait keberadaan staf khusus. Pihaknya baru menerima rekomendasi secara verbal dan belum dituangkan dalam tersurat.

“Kan belum ada rekomendasi BPK sekarang ini. Nanti kalau sudah definitif dapat laporan hasil pemeriksaan, baru kita pelajari dan tindaklanjuti selama 60 hari. Tapi kalau sekarang BPK mengevaluasi, hasil evaluasinya kita tindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti akan menjadi temuan,” ujar Ibnu Salim. 

Editor : Edy Gustan

Follow Berita iNews Mataram di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut