Mataram,iNewsmataram.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Dr.Jan Samuel Maringka menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terkait alih fungsi lahan.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan dan dialog Jaga Pangan dengan tema “Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian” bertempat di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (10/08/23).
Menurutnya, perlu semangat kebersamaan dari semua pihak baik aparat kepolisian, kejaksaan negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, hingga tingkat desa.
Dalam arahannya, Jan Maringka menyampaikan terjadi kecenderungan peningkatan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian secara masif.
Menurutnya, data BPS tahun 2013 menyebutkan luas lahan baku sawah 8,1 juta Ha dan tahun 2019 menurun menjadi 7,4 Juta hektar.
Permasalahan lain yang terjadi, kata Jan, masih banyak pemerintah daerah yang belum menetapkan RTRW/LP2B, dari 516 Kota/Kab di Indonesia , baru 213 kab/kota yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B dengan didukung data spasial.
Itjen Kementan RI Dr.Jan Maringka saat menyerang kan bantuan dana kepada pemerintah NTB terkait lahan pertanian pada Kamis (10/8/2023) Foto: iNewsmataram.id/Edy Gustan
Berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022 Luas Sawah dilindungi (LSD) di Provinsi NTB seluas 217.530, 67 hektar yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan 4 Kab/Kota telah menetapkan LP2B, dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya.
"Jadi mari bersama-sama bahu membahu untuk mengatasi persoalan ini. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu tonggak untuk lebih semangat bekerja untuk NKRI," ujar Jan Maringka di Mataram (10/8/2023).
Dia mengatakan, lahan pertanain yang produktif merupakan modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut Jan Maringka menegaskan bahwa untuk mensukseskan program Kementerian Pertanian, tidak dapat dilakukan secara sendiri sendiri dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terkait untuk dapat menjaga dan membangun ketahanan pangan daerah guna menjadi lebih mandiri.
Jan Maringka pun berharap kegiatan itu dapat menumbuhkan semangat dan kesadaran semua pihak bahwa pentingnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta dapat memberikan energi positif bagi kemajuan pertanian dan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“ Nusa Tenggara Barat sangat startegis dan punya potensi yang baik sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengendalian alih fungsi lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan,” lanjut dia
Sementara itu, Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah yang diwakili Sekda NTB H.Lalu Gita Ariadi mengungkapkan bahwa penyusutan lahan sawah di NTB cukup tinggi, bahkan mencapai 10 ribu hektar tiap tahunnya.
Persoalan itu diatasi dengan kegiatan intensifikasi lahan, meningkatkan masa tanam dan optimasi lahan, Tetapi Penetapan LP2B akan dipercepat.
"Kami tetap menjaga lahan pertanian, paling tidak bisa menahan laju alih fungsi lahan. Jika pun terpaksa, harus ada lahan pengganti," tegasnya.
Adapun narasumber pada dialog jaga pangan kali ini adalah Gubernur NTB, Direktur Jenderal Kementerian ATR /BPN, Inspektur Jenderal Kemendesa dan PDTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Kepolisian Daerah NTB, Praktisi dari UGM, Direktorat Jenderal PSP, dan BPKP, dan dihadiri lebih dari 300 peserta.
Editor : Edy Gustan