Dia yakin para calo berpikir dua kali untuk mengirim pekerja migran non prosedural.
“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan data Bank Dunia, sebanyak sembilan juta pekerja migran Indonesia di luar, tapi yang resmi hanya 4,7 juta. “Ada di sistem kami. Jadi lainnya korban calo. NTB sangat emput. Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mendukung langkah kapolda memberantas TPPO. Pihaknya akan bersinergi dengan pihak terkait dalam memerangi TPPO.
“Kami mendukung sekali karena ini langkah strategis dan kami tidak bisa sendiri untuk memberantas TPPO dan memang sejak 2017 kami coba menunda keberangkatan. Dari tingkat bawah dimulai dari tingkat kelurahan desa. Kami akan melakukan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Editor : Edy Gustan