MATARAM,iNewsmataram id – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr.H.Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB Irjen Djoko Poewrwanto serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto menandatangani nota kesepahaman tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB di Mapolda NTB, Selasa, 27 Juni 2023.
Gubernur NTB, Dr.H. Zulkieflimansyah mengatakan ada fenomena menarik di negara berkembang. Banyak orang meninggal di usia 30 namun dikuburkan di usia 65 tahun.
“Karena rentang waktu 30-65 sudah tidak ada perubahan hidup. Istilahnya mati di dalam hidup. Sudah tidak ada produktivitas. Karena mati di dalam hidup sehingga banyak memilih menjadi pekerja di tempat lain,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Bang Zul, sapaan karibnya mengatakan, jauh dari lubuk hati terdalam masyarakat NTB tidak ingin bekerja di luar negeri. Namun hantaman kondisi membuat mereka harus memilih untuk ke luar negeri.
Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, S.H, M.Si
Dia menilai penandatanganan nota kesepahaman ini sangat berguna untuk mencegah TPPO. Pihaknya mengapresiasi inisiatif Kapolda dan tim dengan harapan dapat meminimalisasi aksi TPPO di NTB.
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon menilai Kapolda NTB cepat merespon dalam meminimalisasi TPPO dengan jalan membentuk nota kesepahaman tersebut.
Dia yakin para calo berpikir dua kali untuk mengirim pekerja migran non prosedural.
“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan data Bank Dunia, sebanyak sembilan juta pekerja migran Indonesia di luar, tapi yang resmi hanya 4,7 juta. “Ada di sistem kami. Jadi lainnya korban calo. NTB sangat emput. Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mendukung langkah kapolda memberantas TPPO. Pihaknya akan bersinergi dengan pihak terkait dalam memerangi TPPO.
“Kami mendukung sekali karena ini langkah strategis dan kami tidak bisa sendiri untuk memberantas TPPO dan memang sejak 2017 kami coba menunda keberangkatan. Dari tingkat bawah dimulai dari tingkat kelurahan desa. Kami akan melakukan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Kapolda NTB, Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto mengungkapkan sejak kedatangannya di Polda NTB, tidak sedikit kasus TPPO yang terjadi dan seolah tidak berkesudahan.
“Sejak saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada korban dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” ungkap Djoko.
Dia berharap penandatanganan nota kesepahaman itu dapat memutus rantai pedagangan orang di NTB. Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang nantinya dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari calo-calo pekerja migran untuk meminimalisasi TPPO.
Peran Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan di masing-masing wilayah mereka.
“Karena nanti ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan Satgas. Langkah kita ke depan untuk menjadikan NTB lebih baik. Terus kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko.
Editor : Edy Gustan