MATARAM, iNewsMataram.id-Tax Center Universitas Hamzanwadi teken perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah NTB, Selasa (09/05/2023).
Penandatanganan bertempat di Kantor DJP Nusa Tenggara. Dari Universitas Hamzanwadi diwakili oleh Wakil Rektor (Warek) 1 Abdullah Muzakar dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP NTB Syamsinar.
Hadir pada acara penandatanganan tersebut dari Universitas Hamzanwadi, Warek 2 Dukha Yunitasari dan Dekan FISE Fahrurrozi. Sementara itu, dari DJP NTB, Kelapa Bidang P2Humas I Gede Wirawiweka, Kepala KPP Pratama Praya Amirudin Jauhari, serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Helmy Handjana Gampitabumi.
Tax center merupakan suatu lembaga di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan kepada lingkungan kampus, wajib pajak, serta masyarakat secara mandiri.
Editor : Maryani