LOMBOK UTARA,iNewsMataram.id-Tidak hanya berdampak pada masyarakat, penghentian pasokan air bersih di Gili Meno juga berdampak terhadap kuda wisata. K Junior nama salah satu kuda milik Zaenur yang merupakan peternak kuda di Gili Meno ikut terdampak lantaran tidak dapat asupan air bersih yang cukup.
Menurut Zaenur, K Junior merupakan cucu dari Keeninsky. Seekor kuda terkenal yang sudah meraih berbagai penghargaan dari kejuaraan di New Zealand. Kuda itu sudah berusia 2 tahun pada 10 Desember 2022 nanti.
Kuda setinggi 146 cm itu kini dirawat di Gili Meno untuk keperluan pariwisata. Zaenur memiliki tujuh ekor kuda yang dirawat sedemikian rupa untuk keperluan transportasi wisatawan di Gili Meno.
"Butuh tiga galon untuk kebutuhan minum satu ekor kuda. Ini kalau nggak ada air bersih kan terpaksa harus cari alternatif lain. Masak mau minum air laut kan nggak bisa," kata Zaenur kepada wartawan di Gili Meno Selasa (6/12/2022).
Terhentinya pasokan air bersih oleh PT. Berkat Air Laut (BAL) dinilai sangat berdampak terhadap kuda-kuda tersebut. Salah satu penyakit rentan yang diderita kuda adalah penyakit perut lantaran dehidrasi.
Untuk itu, Zaenur terpaksa harus menambah pasokan makanan kuda yang diperoleh dari Lombok. Pakan kuda itu disuplai dari Lombok sebanyak 10 karung.
Sebab, seekor kuda bisa menghabiskan satu karung pakan kuda. Dia juga terpaksa merogoh kocek untuk membeli air bersih.
Dia berharap PT. BAL dan PT. GNE segera menyalurkan air bersih untuk Gili Meno. Jika tidak, dia khawatir harus membeli sekotak cairan infus untuk menginfus kudanya jika sakit.
"Jangan sampai saya justru nanti beli infus untuk kuda-kuda saya," tegasnya.
Pemilik King Stable ini sudah menyampaikan informasi itu kepada kawannya sesama pecinta kuda di Australia. Persoalan krisis air bersih di Gili Meno itu menurutnya sudah menjadi konsumsi Internasional.
PT. Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT. Berkat Air Laut menghentikan pasokan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno sejak 1 Desember 2022. Keputusan itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi NTB mencabut izin operasinya.
Editor : Edy Gustan