Dua orang dari TACB tersebut terjun langsung ke lokasi. Setelah memastikan penemuan masyarakat itu masuk dalam cagar budaya, kemudian mereka melaporkannya kepada Museum Kepurbakalaan Subang.
Saat itu, Museum Kepurbakalaan Subang akhirnya tertarik. Mereka pun mengkaji dan meneliti penemuan masyarakat tersebut. Diharapkan, penemuan itu bisa menambah koleksi museum.
Setelah memastikan bahwa benda-benda unik itu masuk dalam calon koleksi museum berdasar hasil kajian dan masuk peringkat lima dari pusat, Museum Kepurbakalaan Subang pun membahasnya dalam Seminar Koleksi Benda Cagar pada Rabu (12/10/2022) lalu.
Menurut mereka, benda penemuan masyarakat itu berusia 2.000 tahun lalu. Benda itu termasuk dalam benda bekal kubur dari peradaban masa lalu. Biasanya, manik-manik yang disimpan dalam tembikar itu dikubur bersama jenazah dan ditaruh di atas dada.
Editor : Maryani