2. Memancarkan Cahaya
Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Artinya: Dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
3. Jadi Cahaya di Hari Kiamat
Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu'bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:
" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كما أنزلت كانت لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ "
"Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan, maka surat Al-Kahfi akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat.
4. Dijaga dari Fitnah Dajjal
Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi disebutkan dari Abdullah ibnu Mus'ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu', yaitu:
" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَهُوَ مَعْصُومٌ إِلَى ثَمَانِيَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَإِنْ خَرَجَ الدَّجَّالُ عُصِمَ مِنْهُ "
Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia dipelihara selama delapan hari dari segala fitnah; dan jika Dajjal keluar, maka ia dipelihara dari fitnahnya."
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membaca Surat Al Kahfi, paling tidak 10 ayat pertama surat tersebut agar selamat dari zaman yang penuh fitnah.
Editor : Hikmatul Uyun