Namun, dia menilai perusahaan-perusahaan ini tidak butuh desa dan kecamatan. Bahkan, mereka seolah tidak menganggap keberadaan desa atau kecamatan di wilayah mereka mendirikan perusahaan.
Padahal, tidak ada satu desa pun atau kecamatan yang mempersulit mereka dalam mengurus keperluan perusahaan. Bahkan, sekarang semua pelayanan gratis dan cepat.
Busyairi pun mempertanyakan corporate social responsibility (CSR) perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap lingkungan mereka atau sosial.
“Kami mempertanyakan arah CSR perusahaan-perusahaan ini. Selama ini dibawa ke mana? Jangan sampai, mereka berusaha di wilayah Narmada, tetapi CSR-nya lebih besar ke wilayah yang jauh. Bukan untuk masyarakat sekitar,” tandasnya. (*)
Editor : Maryani