get app
inews
Aa Read Next : IR Ditangkap Saat Nimbang Sabu di Rumahnya

Polres Sumbawa Meringkus Terduga Pengedar Narkoba

Minggu, 11 September 2022 | 19:04 WIB
header img
Terduga pengedar narkoba setelah diringkus. Foto: pelaku/istimewa

MATARAM,iNewsMataram.id-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37), warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Sabtu (10/9/2022).

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi mengatakan, penangkapan J berdasar informasi masyarakat terkait aktivitas terduga pelaku.

Dia pun memerintahkan anggota tim menyelidiki keberadaan pelaku dan memastikan barang bukti. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan saat tidur siang.

“Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,35 gram dalam kamar. Kami juga mengamankan 1 skop, 1 gunting, 1 korek gas, 1 dompet, 1 KTP, 1 bundel plastik es batu, uang tunai Rp200.000, 1 HP Vivo biru, dan 1 Oppo putih,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba dalam pengungkapan tersebut.

"Saat ini terduga pelaku dan berang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk penyelidikan dan penyidikan," tandas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Sebab, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Masyarakat juga diharapkan melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui informasi terkait penyalahgunaan narkotika. (*)

Editor : Maryani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut