Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ungkap NTB dan NTT Belum Serahkan Master Plan Terkait PON 2028

Edy Gustan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani menyatakan NTB dan NTT belum serahkan master plan terkait PON Ke-XXII 2028. Foto: Istimewa

"Kenapa pemerintah pusat belum menerbitkan SK karena kendalanya adalah Provinsi NTB dan NTT belum menyerahkan master plan PON 2028 hingga batas waktu yang ditentukan pada Oktober 2024," ujar Miq Ari sapaan akrabnya Sabtu (4/1/2025).

Terkait itu, pihaknya tetap mengawal agar NTB dan NTT tetap menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXII. Dia juga mendorong semua pihak terutama pemerintah NTB dan KONI NTB serta NTT segera menuntaskan master plan itu.Sekaligus menyiapkan semua hal.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat menunjuk daerah lain yang dinilai lebih siap untuk melaksanakan event bergengsi itu. Dia menilai Provinsi DKI Jakarta salah satunya yang berpeluang.

"Tapi kita tetap optimistis NTB dan NTT tetap jadi tuan rumah PON XXII 2028," tegasnya. Beragam persiapan ini menurutnya diperlukan untuk menunjukkan keseriusan NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan event akbar itu.

Miq Ari mengatakan, momentum pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilu kepala daerah mungkin salah satu penyebab molornya penyelesaian master plan itu. Namun begitu, dia yakin "pekerjaan rumah" itu dapat segera dituntaskan.

Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network