“Penghargaan KIP ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi”, ujarnya Jum'at (8/11/2024).
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB H. Sansuri dalam laporannya menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB untuk mengetahui dan mengukur kepatuhan badan publik dalam melaksanakan KIP dari indikator kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, digitalisasi dan sarana prasarana PPID.
Dari hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi NTB tahun 2024, 70 persen PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB telah informatif dalam melaksanakan KIP, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi NTB kepada badan publik terbaik di NTB dalam melaksanakan KIP”, ungkapnya.
Terkait ditetapkannya Lobar sebagai kabupaten informatif KIP tahun 2024, Kepala Diskominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud dari dukungan dan kerjasama seluruh OPD di Lobar sebagai PPID Pelaksana sekaligus sumber informasi publik bagi masyarakat.
PPID Utama Lobar akan berupaya mempertahankan prestasi ini serta meningkatlan kualitas pelayanan informasi publik melalui pembinaan PPID di seluruh desa dan kelurahan dalam rangka merealisasikan KIP di Lobar.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait