MATARAM,iNewsmataram-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggerebek lokasi Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diduga menjual mutiara secara ilegal.
Penggerebekan berlangsung di kawasan wisata Senggigi Lombok Barat pada Senin (7/10/2024). WNA Cina ini diduga membawa mutiara ke Lombok dan dijual secara ilegal karena diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Mutiara ini awalnya dijual kepada pelancong asal Cina yang ke Lombok NTB. Mutiara itu diduga berasal dari Cina yang dibawa langsung sejumlah Warga Negara Cina.
Penggerebekan menyasar dua lokasi berupa vila yang ada di kawasan Senggigi Lombok Barat NTB pada Senin (7/10/2024). Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Yogi Febrian membenarkan adanya penggerebekan itu.
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas dugaan masuknya mutiara ilegal tersebut. "Tadi ada dua titik tapi semua masih kita dalami," Ujar Yogi Febrian kepada wartawan.
Kasus itu merupakan hasil laporan dari Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok yang resah dengan keberadaan WNA Cina yang memasarkan mutiara diduga secara ilegal itu.
Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok Edi Gunarto mengatakan awalnya mereka berharap para WNA itu bekerjasama untuk memasarkan produknya.
Tentu dengan catatan mutiara tersebut merupakan produk resmi. Termasuk WNA Cina juga harus memiliki dokumen resmi untuk berbisnis di Lombok.
Namun, belakangan keberadaan mereka semakin banyak dengan membawa produk mutiara asal Cina. Dengan banyaknya pedagang mutiara dari Cina yang diduga masuk ecara ilegal dinilai sangat mempengaruhi penjualan mutiara lokal.
Bahkan, harganya turun sampai 40 - 70%. Lagipula, enam bulan terakhir banyak pembeli dari Cina datang ke Lombok. "Mereka umumnya pelancong yang sekalian membeli mutiara. Momen ini di manfaatkan oleh pedagang dari Cina tapi diduga dengan melanggar aturan. Kalau seandainya mereka ini kolaborasi dengan pedaganh mutiara lokal mungkin tidak berpangaruh," Papar Edi kepada wartawan.
Terkait itu, pihaknyaberinisiatif melaporkan hal itu kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB. Edi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok H. Fauzi,SE sekaligus berterimakasih atas tindakan yang dilakukan pihak Kemenkumham dalam hal ini petugas Imigrasi Mataram yang langsung merespon cepat dengan melakukan penyisiran dan penggerebekan.
"Tadi ada sih yang terlihat dibawa petugas Imigrasi. Sebenarnya banyak titiknya dan mereka tersebar di sejumlah villa di Senggigi. Tapi semua kita serahkan kepada petugas dan aparat penegak hukum," Paparnya.
Dia berharap ada tindakan tegas pemerintahan sehingga keberadaan mereka tidak menjamur dan mengancam bisnis mutiara lokal. Terlebih, mutiara Lombok dikenal sebagai salah satu produk terbaik.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait