Mataram, iNewsmataram. id- Sejumlah partai politik non Parlemen di Nusa Tenggara Barat (NTB) memprotes Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB lantaran tidak diundang dalam rapat pleno pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur NTB 2024.
Sekretaris Pimpinan Daerah (Sispimda) Partai Kebangkitan Nusantara NTB Abdul Hakim mengatakan menolak pengesahan DPT Pemilu Gubernur NTB 2024 yang berlangsung di Lombok Astoria pada Minggu (22/9/2024).
"Ini ada apa kok saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU mengundang partai politik, tapi kok saat penetapan Daftar Pemilih Tetap justru kami tidak diundang," ujar Abdul Hakim kepada wartawan Minggu (22/9/2024).
Dia menilai seharusnya KPUD NTB transparan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terlebih persoalan menyangkut DPT itu wajib diketahui masyarakat terutama wajib pilih.
Hal itu menurutnya harus diawasi bersama agar tidak terulang lagi persoalan DPT di mana ditemukan pemilih ganda, atau daftar pemilih yang sudah meninggal dunia, atau pemilih yang pindah domisili dan lainnya.
"Persoalan DPT ini kan sangat krusial sekali. Ini kan selalu menjadi persoalan klasik, setiap pemilihan daftar pemilih ini pasti bermasalah, kehadiran kami hanya untuk memastikan bahwa DPT ini benar benar tepat by name by address jangan ada pemilih siluman," Ungkap Bang Akim.
Terkait itu, dia meminta KPUD NTB segera memberikan klarifikasi dan menjawab secara transparan mengapa parpol tidak diundang dalam rapat pleno penetapan DPT itu.
Pihaknya akan membuat mosi tidak percaya terhadap KPUD NTB jika tidak segera mengklarifikasi hal itu. Ketua KPUD NTB M. Khuwailid yang dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan jawabannya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait