Parkir elektronik ini sudah disosialisasikan sejak 1 Juni 2023 di satu pintu _(gate)_ keluar Bandara Lombok.
Kemudian mulai 1 Juli 2023, diterapkan pada dua pintu _(gate)_ keluar bandara. “Sehingga pada saat diterapkan di seluruh pintu keluar bandara per 1 Agustus 2023, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda empat atau lebih telah terbiasa dengan menyiapkan kartu uang elektronik serta memastikan saldonya cukup untuk bertransaksi,” ungkap Adil.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Berry Arifsyah Harahap, transaksi nontunai menawarkan pembayaran yang cepat, murah, andal, dan aman.
Melalui implementasi transaksi pembayaran nontunai di Kawasan Bandara Lombok ini, diharapkan ekosistem pembayaran nontunai di Provinsi NTB akan semakin luas, sehingga _awareness_ masyarakat terhadap manfaat pembayaran nontunai juga akan semakin meningkat.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait