"RPL merupakan implementasi pembelajaran sepanjang hayat (life-long learning) untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik dan berkeahlian. RPL memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang telah berpengalaman kerja untuk mendapatkan pendidikan tinggi," ujarnya.
Melalui RPL, mahasiswa potensial dapat mengajukan permohonan untuk mengakui kualifikasi akademik berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya menjadi bagian mata kuliah yang diakomodasi dalam program studi.
Proses RPL akan melibatkan evaluasi yang cermat oleh tim akademisi dan profesional di universitas.
Calon mahasiswa akan diminta mengumpulkan bukti-bukti dan portofolio yang menggambarkan kompetensi dan pengetahuan yang mereka miliki.
Tim penilai akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menyusun keputusan tentang kualifikasi yang akan diakui.
Editor : Maryani
Artikel Terkait